NOMOR
REGRISTASI OBAT JADI
Terdiri dari
15 digit ( 3 huruf dan 12 angka)
A B C 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Contoh : DBL 0 1 1 0 8 0 3 7 1 6 A 1
Digit 1
(A) :Kode
huruf menunjukkan nama dagang (D) atau Generik (G)
Digit 2
(B) :
Kode huruf golongan obat
K :
Obat keras
T :
Bebas terbatas
B :
Obat Bebas
N :
Golongan Narkotik
P :
Golongan psikotropik
Digit 3
(C) :
Kode huruf menunjukkan asal obat
I :
Impor
L :
Lokal
Digit 4 – 5
(1,2) : Tahun
daftar, 01 :2001
Digit 6 – 8
(3,4,5) : Menunjukkan nomor urut
pabrik; missal 108 : PT Berlico Mulia Farma
Digit 9 – 11
(6,7,8) : Menunjukkan nomor urut obat jadi yang
disetujui, missal : 037 ; obat jadi yang ke 37 yang disetujui dari pabrik
tersebut
Digit 12 – 13
(9,10) : Macam bentuk sediaan yang ada, missal 16=
sediaan tablet salut non antibiotic
Digit 14
(11) :
Kekuatan sediaan obat; A=pertama
Digit 15
(12) :
Kemasan; 1= kemasan utama, 2 = beda kemasan yang pertama
NOMOR
REGITRASI OBAT TRADISIONAL
Terdiri dari
12 digit (tiga huruf dan sembilan angka)
A B C 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Contoh: BTR 001700032
Arti kode huruf:
TR = Obat Tradisional Lokal
TI = Obat Tradisional
Import
TL = Obat Tradisional Lisensi
Kode angka:
Ke-
1,2 = tahun
didaftarkan; 00 = tahun 2000
Ke-
3 =
status produsen; 1= pabrik farmasi, 2= pabrik jamu, 3 = perusahaan jamu.
Ke-
4 =
menunjukkan sediaan 1 = rajangan, 2 = serbuk, 3 = kapul, 4 = pil, granul, boli,
pastiles, tablet atau kaplet, 5 = dodol, majun, 6 = cairan, 7 = salep atau
krim, 8 = plester atau koyok, 9 = bentuk lain: dupa, ratus, mangir.
Ke-
5,6,7,8 = menunjukkan nomor urut jenis
produk yang terdaftar.
Ke-
9 =
menunjukkan jenis atau macam yang keberapa; 1= 15 ml, 2=30 ml dsb.
0 komentar:
Posting Komentar