Jenis Narkotik
Jenis-jenis narkotik umumnya dapat dibagi dalam tiga
jenis, yaitu: jenis semula jadi (morfin dan kodeina); separuh-tiruan (heroin
dan hidromorfon), dan tiruan (meperidin, metadon).
a. Morfin
Morfin
adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan Alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 )
. Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau
dalam bentuk cairan
b. Kodeina
Kodeina
termasuk garam/turunan dari opium/candu. Efek kodeina lebih lemah daripada heroin,
dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungan rendah. Biasanya dijual dalam
bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan
c. Heroin ( putaw )
Heroin
mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis
opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir-akhir
ini. Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang
menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan,
penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap
tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan
euforik-nya yang baik.
d. Hidromorfon
Hidomorfon juga ialah sejenis
narkotik separa-tiruan yang diperbuat daripada morfin. Kegunaan perubatannya
agak banyak dan oleh itu mudah disalahgunakan. Ia didapati dalam bentuk tablet
dan cair.
e. Meperidin
Meperidin ataupun petidin adalah
narkotik tiruan sepenuhnya. Ia diperbuat keseluruhannya dalam makmal dengan
tujuan menggantikan kegunaan morfin. Ini kerana ia boleh mengurangkan kesan buruk berbanding morfin, khususnya
kesan tolerans dan pergantungan. Meperidin juga boleh berfungsi menahan sakit
dan didapati dalam bentuk pil serta cecair. Meperidin masih mempunyai kesan
tolerans dan pergantungan jika digunakan berpanjangan dan meluas.
f. Methadon
Saat ini
Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid.
Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan
ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat,
termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan
propocyphene (Darvon). Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone
(Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan
aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut
adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex).
Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan
yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw,
etep, PT, putih.
Jenis narkotik lain yang perlu diketahui yaitu demerol. Nama
lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan
suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil
dan cairan tidak berwarna.
0 komentar:
Posting Komentar