RSS

PENGELOLAAN NARKOTIK DAN PSIKOTROPIK DI APOTEK

Pengelolaan dan pengendalian Narkotika dan Psikotropika, pemesanan, penerimaan, penyimpanan, pelayanan, pelaporan, dan pemusnahan narkotika dan psikotropika

1. Pengelolaan Narkotika
Pengelolaan narkotika diatur secara khusus untuk menghindari terjadinya kemungkinan penyalahgunaan obat tersebut. Pelaksanaan pengelolaan narkotika di Apotek meliputi :
a.       Pemesanan Narkotika
Pemesanan sediaan narkotika menggunakan Surat Pesanan Narkotik yang ditandatangani oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA). Pemesanan dilakukan ke PT. Kimia Farma Trade and
Distribution (satu satunya PBF narkotika yang legal di indonesia) dengan membuat surat pesanan khusus narkotika rangkap empat. Satu lembar Surat Pesanan Asli dan dua lembar salinan Surat Pesanan diserahkan kepada Pedagang Besar Farmasi yang bersangkutan sedangkan satu lembar salinan Surat Pesanan sebagai arsip di apotek, satu surat pesanan hanya boleh memuat pemesanan satu jenis obat (item) narkotik misal pemesanan pethidin satu surat pesanan dan pemesanan kodein satu surat pesanan juga, begitu juga untuk item narkotika lainnya.
b.      Penerimaan Narkotika
Penerimaan Narkotika dari PBF harus diterima oleh APA atau dilakukan dengan sepengetahuan APA. Apoteker akan menandatangani faktur tersebut setelah sebelumnya dilakukan pencocokan dengan surat pesanan. Pada saat diterima dilakukan pemeriksaan yang meliputi jenis dan jumlah narkotika yang dipesan.
c.       Penyimpanan Narkotika
Obat-obat yang termasuk golongan narkotika di Apotek disimpan pada lemari khusus yang terbuat dari kayu (atau bahan lain yang kokoh dan kuat) yang ditempel pada dinding, memiliki 2 kunci yang berbeda, terdiri dari 2 pintu, satu untuk pemakaian sehari hari seperti kodein, dan satu lagi berisi pethidin, morfin dan garam garamannya. Lemari tersebut terletak di tempat yang tidak diketahui oleh umum, tetapi dapat diawasi langsung oleh Asisten Apoteker yang bertugas dan penanggung jawab narkotika.
d.      Pelayanan Narkotika
Apotek hanya boleh melayani resep narkotika dari resep asli atau salinan resep yang dibuat oleh Apotek itu sendiri yang belum diambil sama sekali atau baru diambil sebagian. Apotek tidak melayani pembelian obat narkotika tanpa resep atau pengulangan resep yang ditulis oleh apotek lain. Resep narkotika yang masuk dipisahkan dari resep lainnya dan diberi garis merah di bawah obat narkotik.
e.       Pelaporan Narkotika
Pelaporan penggunaan narkotika dilakukan setiap bulan. Laporan penggunaan obat narkotika di lakukan melalui online SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika). Asisten apoteker setiap bulannya menginput data penggunaan narkotika dan psikotropika melalui SIPNAP lalu setelah data telah terinput data tersebut di import (paling lama sebelum tanggal 10 pada bulan berikutnya). Laporan meliputi laporan pemakaian narkotika untuk bulan bersangkutan (meliputi nomor urut, nama bahan/sediaan, satuan, persediaan awal bulan), pasword dan username didapatkan setelah melakukan registrasi pada dinkes setempat.
(sipnap.binfar.depkes.go.id)
f.       Pemusnahan Narkotika
Prosedur pemusnahan narkotika dilakukan sebagai berikut :
1)      APA membuat dan menandatangani surat permohonan pemusnahan narkotika yang berisi jenis dan jumlah narkotika yang rusak atau tidak memenuhi syarat.
2)      Surat permohonan yang telah ditandatangani oleh APA dikirimkan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan akan menetapkan waktu dan tempat pemusnahan.
3)      Kemudian dibentuk panitia pemusnahan yang terdiri dari APA, Asisten Apoteker, Petugas Balai POM, dan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabutapten/Kota setempat.
4)      Bila pemusnahan narkotika telah dilaksanakan, dibuat Berita Acara Pemusnahan yang berisi :
a)      Hari, tanggal, bulan, tahun dan tempat dilakukannya pemusnahan
b)      Nama, jenis dan jumlah narkotika yang dimusnahkan
c)      Cara pemusnahan
d)     Petugas yang melakukan pemusnahan
e)      Nama dan tanda tangan Apoteker Pengelola Apotek
Berita acara tersebut dibuat dengan tembusan :
a)      Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
b)      Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta.
c)      Arsip apotek.

            2. Pengelolaan Psikotropika
Selain pengelolaan narkotika, pengelolaan psikotropika juga diatur secara khusus mulai dari pengadaan sampai pemusnahan untuk menghindari terjadinya kemungkinan penyalahgunaan obat tersebut. Pelaksanaan pengelolaan psikotropika di Apotek meliputi:
a.   Pemesanan Psikotropika
      Pemesanan psikotropika dengan surat pemesanan rangkap 2, diperbolehkan lebih dari 1 item obat dalam satu surat pesanan, boleh memesan ke berbagai PBF. 
b.   Penerimaan Psikotropika
      Penerimaan Psikotropika dari PBF harus diterima oleh APA atau dilakukan dengan sepengetahuan APA. Apoteker akan menandatangani faktur tersebut setelah sebelumnya dilakukan pencocokan dengan surat pesanan. Pada saat diterima dilakukan pemeriksaan yang meliputi jenis dan jumlah Psikotropika yang dipesan
c.   Penyimpanan Psikotropika
Penyimpanan obat psikotropika diletakkan di lemari yang terbuat dari kayu (atau bahan lain yang kokoh dan kuat). Lemari tersebut mempunyai kunci (tidak harus terkunci) yang dipegang oleh Asisten Apoteker sebagai penanggung jawab yang diberi kuasa oleh APA.
d.      Pelayanan Psikotropika
Apotek hanya melayani resep psikotropika dari resep asli atau salinan resep yang dibuat sendiri oleh Apotek yang obatnya belum diambil sama sekali atau baru diambil sebagian. Apotek tidak melayani pembelian obat psikotropika tanpa resep atau pengulangan resep yang ditulis oleh apotek lain.
e.       Pelaporan Psikotropika
Laporan penggunaan psikotropika dilakukan setiap bulannya melalui SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika). Asisten apoteker setiap bulannya menginput data penggunaan psikotropika melalui SIPNAP lalu setelah data telah terinput data tersebut di import. Laporan meliputi laporan pemakaian narkotika untuk bulan bersangkutan (meliputi nomor urut, nama bahan/sediaan, satuan, persediaan awal bulan). pasword dan username didapatkan setelah melakukan registrasi pada dinkes setempat.
(sipnap.binfar.depkes.go.id)
f.      Pemusnahan Psikotropik

Tata cara pemusnahan psikotropika sama dengan tata cara pemusnahan narkotika.  


K3L

Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)

Ilmu Farmasi : Tugas dan fungsi divisi atau departemen
Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)

1.        Keselamatan kesehatan kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan kebutuhan setiap tenaga kerja. Pimpinan setempat bertanggungjawab atas pelaksanaan usaha keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan masing-masing. Untuk dapat melaksanakan K3 dan perlindungan lingkungan perusahaan melakukan pencegahan kecelakaan kerja, memenuhi dan mentaati peraturan
perundangan yang berlaku dan persyaratan K3. Ada beberapa fasilitas yang dimiliki perusahaan untuk menjamin keselamatan kesehatan kerja dan lingkungan bagi seluruh karyawannya. Fasilitas tersebut antara lain:
a)        Menyediakan tanda tempat evakuasi ketika ada bencana alam gempa. 
b)        Fasilitas poliklinik
Meliputi, dokter umum praktek minimal 2 kali dalam seminggu namun perawat harus masuk setiap hari kerja. Penyediaan P3K di tiap bagian kerja. industri juga memiliki beberapa rumah sakit rujukan.
c)        Fasilitas olahraga
Ada beberapa aktivitas olahraga yang diselenggarakan seperti senam pagi, tenis meja, bola voli, bulu tangkis, sepak bola, futsal dan bela diri.
d)       Fasilitas pemadam kebakaran
memiliki tim pemadam kebakaran.
a)        Alat pelindung diri
Alat pelindung diri merupakan alat yang memiliki kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang berfungsi mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja.
2.        Keselamatan dan kesehatan lingkungan
Limbah yang dihasilkan industri dibagi 4 macam, yaitu limbah padat, limbah cair, cemaran debu/gas (Betalaktam dan non Betalaktam) serta limbah bakteri. Pengolahan limbah Industri dilakukan sebagai berikut :
a)        Limbah Padat
Limbah padat industri farmasi dapat bersumber dari :
1)        Obat-obat kadaluarsa
2)        Kegiatan produksi, meliputi: Kegagalan produksi, debu bahan formulasi yang terkumpul dari dust collector dan vacuum cleaner, bekas kemasan bahan baku dan bahan pembantu serta kemasan yang rusak
3)        Kegiatan laboratorium, contohnya agar dari sampel kadaluarsa
4)        Kegiatan kantin karyawan, terdiri dari kotoran/sampah dapur
5)        Kegiatan administrasi perkantoran, terdiri dari arsip-arsip kadaluarsa
6)        Sampah kebun/halaman
Adapun penanganan untuk limbah padat ini antara lain :
a.         Limbah padat termasuk dalam limbah B-3 diolah kerjasama dengan pengolah limbah B-3 padat misalnya PT. Prasada Pamunah Limbah Industri (PT. PPLI).
b.        Limbah media agar diolah dengan cara disterilisasi dengan alat autoklaf, ditampung dengan wadah tertutup, kemudian dikirim ke PT. PPLI.
c.         Kotoran dan sampah dari kantin dan kebun, bekerjasama dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk dibuang ke TPA
d.        Kertas berkas arsip dan berkas kemasan dihancurkan dan di daur ulang bekerjasama dengan pihak ketiga.
b)       Limbah cair
Limbah cair dapat berasal dari :
1)        Kegiatan produksi
2)        Kegiatan laboratorium
3)        Kegiatan sarana penunjang
4)        Limbah domestik pencucian
5)        Limbah kantin
a.        Limbah gas atau debu
Limbah gas atau debu berasal dari :
1)        Kegiatan sarana penunjang : Gas yang berasal dari sisa pembakaran bahan bakar boiler.
2)        Kegiatan produksi : Debu yang berasal dari kegiatan proses, antara lain dari proses granulasi, proses pencetakan tablet, proses coating dan proses massa kapsul.
Upaya pengelolaan limbah debu atau gas antara lain :
a.         Limbah asap dan gas yang keluar dari boiler.
b.        Limbah debu yang terjadi dalam proses produksi dikurangi dengan pemasangan dust collector pada ruang-ruangan yang banyak menghasikan debu.
c.         Pembersihan debu-debu dengan menggunakan vacuum cleaner, kemudian ditampung dan dikumpulkan, untuk selanjutnya di tangani seperti limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
d.      Sistem Pengolahan Limbah
·           Limbah kantin diolah dengan cara pemisahan lemak pada instalasi penyaringan khusus untuk lemak, dimana padatannya diambil secara berkala untuk mencegah terjadinya penyumbatan pada pipa penyaluran limbah dan alat penyaringan.
·           Limbah domestik ditampung pada bak khusus, cairannya dialirkan ke Instalasi Pengolahan Limbah Sentral, sedangkan padatannya diendapkan dan dilakukan penyedotan setiap sekali setahun.
·           Limbah B3 dari sisa produksi dan debu dust colector disimpan digudang khusus limbah B3, untuk penanganannya, industri bekerja sama dengan pihak ketiga.
·           Limbah sisa produksi Betalaktam ditampung pada kolam khusus, untuk selanjutnya dilakukan treatment pemecahan cincin betalaktam dengan menambahkan larutan NaOH Teknis, kemudian dialirkan ke Instalasi Pengolahan Limbah Sentral.
·           Limbah Non-Betalaktam  dialirkan ke Instalasi Pengolahan Limbah Sentral ditampung pada bak utama, disatukan dengan limbah lainnya, untuk kemudian dialirkan ke bak 2 dan 3 yang berisi bakteri anaerob, kemudian dialirkan ke bak 4 untuk di aerasi dan penguraian oleh bakteri aerob, selanjutnya air pengolahan limbah dialirkan ke bak sedimentasi, lalu ke bak yang berisi ikan sebagai indikator hayati.

Sistem pengolahan limbah akan diperiksa berkala oleh Kementrian Lingkungan Hidup untuk diberikan penilaian berupa :
1)      Proper Hitam : Harus dilakukan penegakan hukum, karena ada indikasi kesengajaan terkait kelalaian yang dapat membahayakan lingkungan.
2)      Proper Merah : Dilakukan pembinaan, karena ada kekurangan terkait pengelolaan limbah
3)      Proper Biru : Pengolahan limbah cukup bagus tapi masih ada kekurangan.
4)      Proper Hijau : Pengolahan limbah disertai CSR.
5)      Proper Emas : Pengolahan limbah sudah sangat baik.


CPOB

Aspek CPOB


1.  Pengertian dan aspek2 CPOB?

 
CPOB adalah bagian dari Pemastian Mutu yang memastikan bahwa obat dibuat dan dikendalikan secara konsisten untuk mencapai standar mutu

yang sesuai dengan tujuan penggunaan dan dipersyaratkan dalam izin edar dan spesifikasi produk.

CPOB mencakup Produksi dan Pengawasan Mutu. Persyaratan dasar dari CPOB adalah:
a) semua proses pembuatan obat dijabarkan dengan jelas, dikaji secara sistematis berdasarkan pengalaman dan terbukti mampu secara konsisten menghasilkan obat yang memenuhi persyaratan mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan;
b) tahap proses yang kritis dalam pembuatan, pengawasan proses dan sarana penunjang serta perubahannya yang signifikan divalidasi;
c) tersedia semua sarana yang diperlukan dalam CPOB termasuk:

-          personil yang terkualifikasi dan terlatih;
-          bangunan dan sarana dengan luas yang memadai;
-          peralatan dan sarana penunjang yang sesuai;
-          bahan, wadah dan label yang benar;
-          prosedur dan instruksi yang disetujui; dan
-          tempat penyimpanan dan transportasi yang memadai.


d) prosedur dan instruksi ditulis dalam bentuk instruksi dengan bahasa yang jelas, tidak bermakna ganda, dapat diterapkan secara spesifik pada sarana yang tersedia;
e) operator memperoleh pelatihan untuk menjalankan prosedur secara benar;
f) pencatatan dilakukan secara manual atau dengan alat pencatat selama pembuatan yang menunjukkan bahwa semua langkah yang dipersyaratkan dalam prosedur dan instruksi yang ditetapkan benar-benar dilaksanakan dan jumlah serta mutu produk yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan. Tiap penyimpangan dicatat secara lengkap dan diinvestigasi;
g) catatan pembuatan termasuk distribusi yang memungkinkan penelusuran riwayat bets secara lengkap, disimpan secara komprehensif dan dalam bentuk yang mudah diakses;
h) penyimpanan dan distribusi obat yang dapat memperkecil risiko terhadap mutu obat;
i) tersedia sistem penarikan kembali bets obat manapun dari peredaran; dan
j) keluhan terhadap produk yang beredar dikaji, penyebab cacat mutu diinvestigasi serta dilakukan tindakan perbaikan yang tepat dan pencegahan pengulangan kembali keluhan.


ASPEK2 CPOB
1.       MANAJEMEN MUTU
PRINSIP
Industri farmasi harus membuat obat sedemikian rupa agar sesuai dengan tujuan penggunaannya, memenuhi persyaratan yang tercantum dalam dokumen izin edar (registrasi) dan tidak menimbulkan risiko yang membahayakan penggunanya karena tidak aman, mutu rendah atau tidak efektif. Manajemen bertanggung jawab untuk pencapaian tujuan ini melalui suatu “Kebijakan Mutu”, yang memerlukan partisipasi dan komitmen jajaran di semua departemen di dalam perusahaan, para pemasok dan para distributor. Untuk mencapai tujuan mutu secara konsisten dan dapat diandalkan, diperlukan sistem Pemastian Mutu yang didesain secara menyeluruh dan diterapkan secara benar serta menginkorporasi Cara Pembuatan Obat yang Baik termasuk Pengawasan Mutu dan Manajemen Risiko Mutu. Hal ini hendaklah didokumentasikan dan dimonitor efektivitasnya.


2.    PERSONALIA
PRINSIP
Sumber daya manusia sangat penting dalam pembentukan dan penerapan sistem pemastian mutu yang memuaskan dan pembuatan obat yang benar. Oleh sebab itu industri farmasi bertanggung jawab untuk menyediakan personil yang terkualifikasi dalam jumlah yang memadai untuk melaksanakan semua tugas. Tiap personil hendaklah memahami tanggung jawab masing-masing dan dicatat. Seluruh personil hendaklah memahami prinsip CPOB serta memperoleh pelatihan awal dan berkesinambungan, termasuk instruksi mengenai higiene yang berkaitan dengan pekerjaannya.

3.    BANGUNAN DAN FASILITAS
PRINSIP
Bangunan dan fasilitas untuk pembuatan obat harus memiliki desain, konstruksi dan letak yang memadai, serta disesuaikan kondisinya dan dirawat dengan baik untuk memudahkan pelaksanaan operasi yang benar. Tata letak dan desain ruangan harus dibuat sedemikian rupa untuk memperkecil risiko terjadi kekeliruan, pencemaran silang dan kesalahan lain, serta memudahkan pembersihan, sanitasi dan perawatan yang efektif untuk menghindarkan pencemaran silang, penumpukan debu atau kotoran, dan dampak lain yang dapat menurunkan mutu obat.





4.    PERALATAN
PRINSIP
Peralatan untuk pembuatan obat hendaklah memiliki desain dan konstruksi yang tepat, ukuran yang memadai serta ditempatkan dan dikualifikasi dengan tepat, agar mutu obat terjamin sesuai desain serta seragam dari bets-ke-bets dan untuk memudahkan pembersihan serta perawatan agar dapat mencegah kontaminasi silang, penumpukan debu atau kotoran dan, hal-hal yang umumnya berdampak buruk pada mutu produk.

5.    SANITASI DAN HIGIENE
PRINSIP
Tingkat sanitasi dan higiene yang tinggi hendaklah diterapkan pada setiap aspek pembuatan obat. Ruang lingkup sanitasi dan higiene meliputi personil, bangunan, peralatan dan perlengkapan, bahan produksi serta wadahnya, bahan pembersih dan desinfeksi, dan segala sesuatu yang dapat merupakan sumber pencemaran produk. Sumber pencemaran potensial hendaklah dihilangkan melalui suatu program sanitasi dan higiene yang menyeluruh dan terpadu.

6.    PRODUKSI
PRINSIP
Produksi hendaklah dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan; dan memenuhi ketentuan CPOB yang menjamin senantiasa menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu serta memenuhi ketentuan izin pembuatan dan izin edar.

7.    PENGAWASAN MUTU
PRINSIP
Pengawasan Mutu merupakan bagian yang esensial dari Cara Pembuatan Obat yang Baik untuk memberikan kepastian bahwa produk secara konsisten mempunyai mutu yang sesuai dengan tujuan pemakaiannya. Keterlibatan dan komitmen semua pihak yang berkepentingan pada semua tahap merupakan keharusan untuk mencapai sasaran mutu mulai dari awal pembuatan sampai kepada distribusi produk jadi. Pengawasan Mutu mencakup pengambilan sampel, spesifikasi, pengujian serta termasuk pengaturan, dokumentasi dan prosedur pelulusan yang memastikan bahwa semua pengujian yang relevan telah dilakukan, dan bahan tidak diluluskan untuk dipakai atau produk diluluskan untuk dijual, sampai mutunya telah dibuktikan memenuhi persyaratan.

8.    INSPEKSI DIRI, AUDIT MUTU DAN AUDIT & PERSETUJUAN PEMASOK
PRINSIP
Tujuan inspeksi diri adalah untuk mengevaluasi apakah semua aspek produksi dan pengawasan mutu industri farmasi memenuhi ketentuan CPOB. Program inspeksi diri hendaklah dirancang untuk mendeteksi kelemahan dalam pelaksanaan CPOB dan untuk menetapkan tindakan perbaikan yang diperlukan. Inspeksi diri hendaklah dilakukan secara independen dan rinci oleh petugas yang kompeten dari perusahaan yang dapat mengevaluasi penerapan CPOB secara obyektif.
Inspeksi diri hendaklah dilakukan secara rutin dan, di samping itu, pada situasi khusus, misalnya dalam hal terjadi penarikan kembali obat jadi atau terjadi penolakan yang berulang. Semua saran untuk tindakan perbaikan supaya dilaksanakan. Prosedur dan catatan inspeksi diri hendaklah didokumentasikan dan dibuat program tindak lanjut yang efektif.

9.    PENANGANAN KELUHAN TERHADAP PRODUK DAN PENARIKAN KEMBALI PRODUK

PRINSIP
Semua keluhan dan informasi lain yang berkaitan dengan kemungkinan terjadi kerusakan obat harus dikaji dengan teliti sesuai dengan prosedur tertulis.
Untuk menangani semua kasus yang mendesak, hendaklah disusun suatu sistem, bila perlu mencakup penarikan kembali produk yang diketahui atau diduga cacat dari peredaran secara cepat dan efektif.

10. DOKUMENTASI
PRINSIP
Dokumentasi adalah bagian dari sistem informasi manajemen dan dokumentasi yang baik merupakan bagian yang esensial dari pemastian mutu. Dokumentasi yang jelas adalah fundamental untuk memastikan bahwa tiap personil menerima uraian tugas yang relevan secara jelas dan rinci sehingga memperkecil risiko terjadi salah tafsir dan kekeliruan yang biasanya timbul karena hanya mengandalkan komunikasi lisan. Spesifikasi, Dokumen Produksi Induk/Formula Pembuatan, prosedur, metode dan instruksi, laporan dan catatan harus bebas dari kekeliruan dan tersedia secara tertulis. Keterbacaan dokumen adalah sangat penting.

11. PEMBUATAN DAN ANALISIS BERDASARKAN KONTRAK
PRINSIP
Pembuatan dan analisis berdasarkan kontrak harus dibuat secara benar, disetujui dan dikendalikan untuk menghindarkan kesalahpahaman yang dapat menyebabkan produk atau pekerjaan dengan mutu yang tidak memuaskan. Kontrak tertulis antara Pemberi Kontrak dan Penerima Kontrak harus dibuat secara jelas yang menentukan tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak harus menyatakan secara jelas prosedur pelulusan tiap bets produk untuk diedarkan yang menjadi tanggung jawab penuh kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu).

12. KUALIFIKASI DAN VALIDASI
PRINSIP
Bab ini menguraikan prinsip kualifikasi dan validasi yang dilakukan di industri farmasi. CPOB mensyaratkan industri farmasi untuk mengidentifikasi validasi yang perlu dilakukan sebagai bukti pengendalian terhadap aspek kritis dari kegiatan yang dilakukan. Perubahan signifikan terhadap fasilitas, peralatan dan proses yang dapat memengaruhi mutu produk hendaklah divalidasi. Pendekatan dengan kajian risiko hendaklah digunakan untuk menentukan ruang lingkup dan cakupan validasi.



NOMOR 6
§  sebuah sistem dengan larutan lebih lemah disebut hipotonis sehubungan dengan larutan lebih kuat dan cairan dengan konsentrasi lebih (tinggi) disebut hipertonis dalam perbandingannya satu sama lain. beberapa larutan dikatakan isotonis ialah larutan yang mempunyai tonisitas yang sama.
§  di samping itu, bila larutan hipotonis digunakan dalam kontak dengan sel, air akan digambarkan masuk ke dalam sel karena adanya perbedaan tekanan osmosis larutan pada masing-masing sisi membran plasma. sebaliknya jika larutan hipertonis digunakan, air akan dikeluarkan dari sel dan sel menjadi berkerut dan kusut (krenulasi) dan tidak mampu berfungsi normal saat kondisi seperti itu.
§  larutan hipotonis akan memberikan rasa sakit, kemungkinan sel dapat over ekspansi dan pecah (hemolisis) sehingga menimbulkan kerusakan permanen. sedangkan larutan hipertonis menghasilkan rasa sakit namun kerusakan tidak permanen sebagaimana sel kembali ke keadaan normal sesegera sebab larutan hipertonis dicairkan dengan cairan tubuh.

Larutan yang isotonis tidak akan menyebabkan suatu jaringan membengkak atau berkontraksi bila mereka berkontrak dan juga tidak menyebabkan rasa tidak enak bila diteteskan ke mata, saluran hidunga, darah atau jaringan tubuh lainnya. Larutan dapat dikatakan mempunyai konsentrasi garam yang sama dan tekanan osmotic yang sama dengan konsentrasi garam yang sama dan tekanan osmotic yang sama dengan konsentrasi  garam dan tekanan osmotic sel darah merah ; larutan ini dikatakan isotonis dengan darah. Keluarnya air dari dalam sel menyebabkan sel mengerut dan mengecil atau crenated. Dalam hal seperti ini larutan garam disebut hipertonis dengan sel darah. Jika darah dicampur dengan natrium klorida 0,2% atau air suling air akan memasuki sel darah, akibatnya sel itu akan membengkak dan pecah dengan membebaskan hemoglobin. Gejala ini dikenal sebagai peristiwa hemolisis. Larutan garam lemah atau air disebut hipotonis dengan darah.

tekanan osmosis pada larutan sama atau hampir sama dengan dalam sel dan ini disebut larutan isotonis dengan dalam sel.  larutan dengan konsentrasi lebih besar daripada dalam sel dikatakan hipertonis dan larutan dengan konsentrasi lebih rendah dikatakan hipotonis

isotonis : jika suatu larutan konsentrasinya sama besar dengan konsentrasi dalam sel darah merah sehingga tidak terjadi pertukaran cairan diantara keduanya maka larutan dikatakan isotonis ( ekuivqlent dengan larutan 0,9 % NaCl).
hipotonis: turunnya titik beku kecil, yaitu tekanan osmosenya lebih rendah dari serum darah sehingga menyebabkan air akan melintasi membran sel darah merah yang semipermiabel memperbesar volume sel darah merah dan menyebabkan peningkatan tekanan dalam sel.
hipertonis : turunnya titik beku besar,  yaitu tekanan osmosenya lebih tinggi dari serum darah sehingga menyebabkan air keluar dari sel darah merah melintasi membran semipermeabel dan mengakibatkan terjadinya penciutan sel-sel darah merah.

larutan yang memiliki tekanan osmotik sama seperti cairan tubuh dikatakan isotonis dengan cairan tubuh. tekanan osmotik memiliki efek pada sel darah merah yang ditunjukan dgn pengentalan sel darah merah dalam 3% larutan garam disebut larutan hipertonik. larutan hipertonik memiliki tekanan osmotik lebih tinggi. air dalam sel darah merah melewati membran sel smipermeabel dan mencairkan larutan garam . akibat dari kehilangan air, sel meyusut dan mengkerut fenomena in disebut krenasi.
jika sel darah merah tersuspensi kedalam air suling, air melewati membran sel menuju ke dalam sel, menyebabkan sel mengembang dan pecah dengan pelepasan hemoglobin.proses ini dikenal dengan hemolisis, cairan bersifat hipotonik dengan darah dan memiliki tekanan osmotik lebih rendah.



SUPLEMEN


Suplemen adalah bahan kimia atau makanan tertentu yang berfungsi sebagai penunjang kesehatan tubuh. Dulunya suplemen dianggap hanya perlu dikonsumsi oleh kaum wanita karena kondisi fisiknya yang lemah. Namun sekarang pria pun melakukan hal yang sama, tentu saja dengan dilatarbelakangi berbagai alasan.

Meski begitu, karena peredaran suplemen yang banyak dan beragam, konsumen pun cenderung kebingungan menentukan suplemen mana yang perlu bagi tubuhnya dan mana yang tidak begitu diperlukan.

Agar hal itu tak terjadi, simak dulu ulasan tentang 10 suplemen yang penting dan diperlukan oleh pria seperti dikutip dari menshealth, Senin (30/7/2012) berikut ini.

1. Boron

Menurut beberapa studi, pria dengan asupan boron tertinggi 65 persen memiliki kecenderungan lebih kecil untuk terkena kanker prostat dibandingkan pria yang asupannya lebih sedikit.

Yang Anda perlukan hanya 3 miligram perhari. Suplemen ini tak hanya melawan kanker karena peneliti dari USDA menemukan bahwa 3 miligram merupakan dosis boron terbaik untuk meningkatkan daya ingat dan konsentrasi Anda.

Sayang suplemen ini tak dijual bebas. Jika Anda tak bisa menemukannya, makanlah kismis dan almond saja.

2. Kalsium

Tak semua pria mendapatkan rekomendasi 1.000 miligram kalsium perhari (atau hampir sama dengan kandungan kalsium dalam 3 gelas susu). Padahal pria yang asupan kalsiumnya tertinggi memiliki berat badan rata-rata lebih kecil dibandingkan pria yang mengonsumsi kalsium lebih sedikit.

Yang Anda butuhkan adalah 1.200 miligram kalsium sitrat, setengah dikonsumsi pada pagi hari, setengahnya lagi pada malam hari untuk memaksimalkan penyerapan.

Namun jika Anda mengonsumsi produk susu sebanyak 3 porsi maka itu sudah cukup. Akan muncul risiko tersendiri jika Anda kelebihan asupan maksimal kalsium yaitu 2.500 miligram.

3. Chromium

Anda mungkin sudah tahu jika chromium merupakan suplemen pembentuk otot namun jika Anda mengalami kelebihan berat badan atau keluarga Anda mengidap diabetes, "Mengonsumsi chromium merupakan salah satu hal terbaik yang Anda lakukan untuk menjaga kadar insulin," kata Richard Anderson, Ph.D., seorang peneliti dari USDA.

Hal ini karena chromium meningkatkan sensitivitas tubuh terhadap insulin sehingga kadar gula darah tetap terkontrol.

Pilih chromium picolinate dengan asupan harian sebesar 35 microgram. Menurut beberapa studi, chromium picolinate merupakan jenis chromium yang paling efektif.

Namun jika Anda menderita diabetes, konsultasikan kepada dokter jika Anda harus mengonsumsi 200 microgram, kata Anderson.

4. Coenzyme Q10

Sebenarnya tubuh Anda bisa memproduksi coenzyme Q10 untuk membantu sel-sel mengelola persediaan energi tubuh Anda. Namun seiring dengan bertambahnya usia, produksinya pun menurun. Satu-satunya cara untuk mengembalikan kadarnya adalah meminum suplemen.

Studi terbaru menunjukkan bahwa coenzyme Q10 bisa melawan kanker, penyakit Parkinson dan penyakit Huntington bahkan mengencerkan darah untuk mencegah penyakit jantung. Q10 juga sarat dengan antioksidan yang bisa melawan radikal bebas sekaligus memperlambat tanda-tanda penuaan.

Peneliti merekomendasikan 100 mg coenzyme Q10 perhari. Anda takkan menemukan Q10 dalam multivitamin atau makanan tertentu. Namun jika Anda juga mengonsumsi statin yang bisa mengurangi kadar Q10, pertimbangkan untuk menambah asupan Q10 Anda menjadi 200 miligram.

5. Creatine

Peneliti dari Australia menyatakan bahwa kemampuan daya ingat dan kecerdasan seseorang akan meningkat setelah 6 minggu mengonsumsi creatine. Yang Anda butuhkan hanya 5 gram perhari. Anda bisa mencampurnya dengan whey dalam protein shake untuk mendapatkan manfaat optimalnya.

Namun pada sejumlah pria tubuhnya tak bisa merespon creatine dengan sendirinya. Oleh karena itu creatine bisa dikonsumsi bersama dengan gula dalam jumlah besar agar bisa direspon oleh tubuh.

6. Asam Folat

Asam folat membantu mencegah penyumbatan arteri dan meningkatkan aliran darah ke otak dengan menekan kadar homosistein, asam amino yang bisa meningkatkan risiko pembekuan darah.

Kadar homosistein yang tinggi seringkali dikaitkan dengan gejala awal penyakit Alzheimer seperti demensia dan hilangnya daya ingat. Peneliti di Swedia juga menemukan bahwa pasien Alzheimer cenderung mengalami kekurangan asam folat.

Kadar asam folat yang Anda butuhkan adalah 500 microgram perhari karena dapat membantu menurunkan kadar homosistein hingga 18 persen lebih. Asam folat juga bisa diperoleh dari makanan seperti jeruk, kacang-kacangan, roti dan sereal.

Namun saat mengonsumsi asam folat, jangan dibarengi dengan obat-obatan pereda heartburn seperti Tagamet karena dapat menguras kadar asam folat dalam tubuh Anda.

7. Glucosamine

Ada sejumlah orang yang tak memiliki jumlah tulang rawan sebanyak orang normal. Untuk mencegah kerusakan tulang akibat hal ini sekaligus membangun kembali tulang rawan Anda, orang-orang dengan gangguan semacam ini disarankan untuk mengonsumsi suplemen glucosamine yang terbuat dari cangkang kepiting dan lobster.

Dalam sebuah studi selama 3 tahun dan melibatkan 200 partisipan yang menderita masalah sendi serta dipublikasikan dalam jurnal Lancet ditemukan bahwa glucosamine mengurangi nyeri dan kekakuan sendi hingga lebih dari 25 persen dan membantu mencegah perkembangan osteoarthritis di lutut.

British Journal of Sports Medicine juga mengungkapkan bahwa 88 persen penderita masalah sendi dilaporkan mengalami pengurangan rasa nyeri setelah mengonsumsi glucosamine selama 12 minggu.

Suplemen glucosamine yang diperlukan perharinya adalah 1.500 miligram. Bisa juga dengan menggunakan krim yang terbuat dari glucosamine untuk meredakan nyeri. Hal ini diungkap sebuah studi dari Australia.

8. Asam Omega-3

Asam omega-3 menjaga tekanan darah dan kadar trigliserida tetap rendah dan jantung berdetak secara teratur. Asam ini juga membuat darah tetap licin, mengurangi risiko pembekuan darah dan arteri tersumbat.

Beberapa studi menunjukkan bahwa pria dengan kadar asam omega-3 tertinggi memiliki risiko paling rendah untuk meninggal akibat serangan jantung.

Untuk pria sehat, Anda membutuhkan 1.000 miligram asam omega-3 perharinya. Bagi pria yang memiliki masalah jantung mungkin membutuhkan sekitar 2.000-4.000 miligram.

Namun sebelumnya konsultasikan dulu dengan dokter Anda karena terlalu banyak mengonsumsi asam omega-3 akan meningkatkan risiko terserang flu. Agar mulut Anda tak berbau amis, minumlah suplemen omega-3 bersamaan dengan makanan.

9. Selenium

"Tak ada nutrisi tunggal yang mampu mencegah kanker seefektif selenium," ujar Gerald F. Combs, Ph.D., direktur Grand Forks Human Nutrition Research Center, USDA. Pada dasarnya, suplemen ini mampu memaksa sel-sel kanker untuk menghancurkan dirinya sendiri. Combs juga mengaitkan peningkatan konsumsi selenium dengan penurunan risiko kanker prostat, usus besar dan paru-paru.

Yang Anda butuhkan sebesar 200 microgram perhari, namun dosisnya akan bertambah jika Anda sedang jatuh sakit.

Menurut sebuah riset yang dilakukan terhadap tikus oleh peneliti dari University of North Carolina menunjukkan bahwa kadar selenium yang rendah akan membuat virus-virus lebih mudah bermutasi dan memperburuk gejala flu.

Anda juga bisa menemukan selenium alami dari kacang brazil yang mengandung 100 microgram selenium dalam setiap butirnya.

10. Vitamin E

Suplemen ini merupakan antioksidan yang paling potensial. "Vitamin E bisa membantu mengurangi risiko penyakit mata tertentu, penyakit jantung, kanker, bahkan penyakit Alzheimer," ungkap Jeffrey Blumberg, Ph.D., profesor nutrisi dari Tufts University.

Studi menunjukkan vitamin E juga mengurangi kerusakan otot pasca berolahraga.

Asupan vitamin E yang diperlukan perharinya adalah 400 IU karena banyak orang tak memperoleh vitamin E yang memadai dari makanannya. Multivitamin biasa pun hanya mengandung vitamin E sebesar 45 IU.

Anda juga bisa meningkatkan asupan dengan makan kacang-kacangan dan sejumlah minyak sehat. Namun pilihlah vitamin E alami (d-alpha tocopherol) daripada yang sintetis (dl-alpha tocopherol) karena jauh lebih susah dicerna oleh tubuh.